10 Januari 2011

Berapa Jumlah Harta Kekayaan Nurdin Halid?

Ketua Umum PSSI Nurdin Halid kembali menjadi pergunjingan hangat di Tanah Air sejak pergelaran putaran final Piala AFF 2010. Dalam turnamen sepakbola negara-negara Asia Tenggara yang kembali gagal dijuarai Indonesia itu, nama Nurdin sering terdengar dicemooh oleh suporter. Suara-suara suporter meminta Nurdin untuk turun dari jabatan yang diembannya selama bertahun-tahun.

Nama Nurdin Halid Semakin Mencuat Akhir-Akhir Ini dibarengi Prestasi Yang Semakin Buruk PSSI

Nama Nurdin Halid Semakin Mencuat Akhir-Akhir Ini dibarengi Prestasi Yang Semakin Buruk PSSI

Namun Nurdin bukanlah orang sembarangan. Meski sering diminta untuk turun, kursi jabatannya tak jua goyah. Banyak pihak menilai sokongan finansial dan politik yang kuatlah yang membuat Nurdin tak urung mampu dijungkalkan. Berapa sebenarnya harta kekayaan Nurdin?

Dari penelurusan di pusat pelaporan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didapatkan data bahwa mantan anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar itu terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya pada 29 April 2002. Ketika itu total harta kekayaan Nurdin menembus angka Rp 8,15 miliar.

Nurdin, dari data yang diakses di pojok anti korupsi gedung KPK tercatat memiliki sembilan petak tanah dan bangunan senilai Rp 6,05 miliar yang berada di Jakarta dan Makassar. Seluruh tanah diakuinya diperoleh dari hasil sendiri.

Di Jakarta, pada 2002 pria kelahiran Bone, 17 November 1958 itu memiliki lahan seluas 388 meter persegi di kawasan Jakarta Selatan. Nilai lahan itu pada 2002 mencapai Rp 401 juta. Sementara di Makassar, dia diketahui memiliki tanah seluas 1.200 meter persegi yang pada tahun itu bernilai Rp 1,27 miliar.

Nurdin, juga tercatat memiliki logam mulia seharga Rp 318 juta. Ada juga lahan perkebunan yang nilainya ditaksir mencapai Rp 150 juta. Tak cukup sampai disitu, Nurdin juga memiliki simpanan kekayaan di Bank. Simpanannya mencapai Rp 106,7 juta. Dalam data yang terakses itu, Nurdin juga diketahui memiliki utang Rp 270 juta. Dikurangi utang, harta kekayaan tak bergerak Nurdin hingga 2002 mencapai Rp 8.155.227.699.

Untuk kendaraan, Nurdin tercatat memiliki dua Mercedes Benz keluaran tahun 2000 yang pada 2002 dihargai Rp 425 juta dan Rp 551 juta. Ia juga memiliki sebuah Honda Odyssey seharga Rp 179 juta. Namun kembali harus diingat. rincian harta kekayaan itu, beserta taksiran nilai jualnya, adalah nilai kekayaan Nurdin pada sembilan tahun silam.

Sedangkan kini, tak ada yang mengetahui berapa sebenarnya harta Nurdin. Pasalnya sejak dirinya menjadi Ketua Umum PSSI, Nurdin tidak mempunyai kewajiban melaporkan LHKPN. Alasannya, banderol penyelenggara dan pejabat negara tak lagi disandangnya.


Sumber : http://www.klikunic.com/2011/01/mengintip-harta-kekayaan-nurdin-halid.html

10 komentar:

  1. skrg loe boleh bangga dg jabatan loe setelah loe lengser pasti banyak orang menjauh dari loe

    BalasHapus
  2. BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM!!!

    Glorious St. Joseph, model of all those who are devoted to labor, obtain for Nurdin Halid the grace to work conscientiously, putting the call of duty above his many sins; to work with thankfulness and joy, considering it an honor to employ and develop, by means of labor, the gifts received from God; to work with order, peace, prudence and patience, never surrendering to weariness or difficulties; to work, above all, with purity of intention, and with detachment from self, having always death before his eyes and the account which he must render of time lost, of talents wasted, of good omitted, of vain complacency in success so fatal to the work of God. All for Jesus, all for Mary, all for other Prophets, all after thy example, O Patriarch Joseph. Such shall be his motto in life and death. Amen.

    P.S. My prayer for Saudara Nurdin Halid karena teralu banyak tomahan dan hinaan yang di lemparkan kepada dia. Saudara Nurdin Halid juga hamba Allah. Allah sentiasa memberkati!

    Komentar: Hamba Tuhan dari Malaysia.

    BalasHapus
  3. mampir juga ke blog saya ya sob.

    http://www.teruslah-berkarya.co.cc

    BalasHapus
  4. bwat : 10 Januari 2011 09.54

    gak nyangka hamba Allahmu byk koruptor'y...ckckck

    UNTUNG G ATHEIS!!!!

    BalasHapus
  5. Gantian woiii....

    Ya gini deh....klo dah duduk lupa berdiri...

    BalasHapus
  6. buat komentator , NO SARA donk bro ..

    BalasHapus
  7. walah ada yang coba adu domba kita.. dasar malaysia pura pura jesus lagi

    BalasHapus
  8. Nah liat tuh kalo di Malaysia... 'Pembuktian Terbalek' Kok di Indon nggak bisa. Patutlah Indon sarang koruptor.

    "Former immigration chief charged with having excessive assets.

    GEORGE TOWN: A former Penang Immigration Department director pleaded not guilty to possessing properties in excess of his emolument.

    Abdul Rahman Harun, 52, was charged by the Malaysian Anti- Corruption Commission (MACC) under the MACC Act 2009 after he had failed to satisfactorily explain how he came to own an excess of RM152,081.00 in assets.

    The offence under Section 36(3) of the MACC Act 2009 carries a jail term of up to 20 years and a fine of not less than five times the value of the excess or RM10, 000.00 whichever is the higher.

    On trial: Abdul Rahman being brought out of the Sessions Court after being charged yesterday.
    Abdul Rahman claimed trial to committing the offence at the MACC complex in Jalan Sultan Azlan Shah here on Oct 11 last year.

    He is alleged to have RM817,355.00 in assets, made up of RM681,355.00 in three accounts and a piece of land in Ayer Hitam in Sepang, Selangor valued at RM136,000.00 which showed an excess of RM152,081.00 with regard to his present or past emoluments and all other relevant circumstances.

    In seeking bail, counsel Mohd Fadly Hashim said Abdul Rahman had been in service with the government for 28 years while his wife, a teacher, had been a government servant for 26 years.

    He said the couple were not likely to abscond as they were well-respected in society.
    The couple has four children, three of whom were still studying.

    Mohd Fadly said when the investigations began in August 2009, Abdul Rahman was the state Immigration director and he was now the assistant head of the National Key Results Area (NKRA) under the Home Ministry.

    He said Abdul Rahman’s assets had been frozen since the investigations began, except for the account where his salary was paid.

    MACC deputy public prosecutor Anthony Kevin Morais proposed bail at RM20, 000.00 in view of the seriousness of the case.

    He added that Abdul Rahman and his wife were not in financial crisis as they continued to be employed since the start of the investigations.
    Sessions judge Sitarun Nisa Abdul Aziz set bail at RM15, 000.00 in one surety and fixed June 13 to June 16 for hearing.

    Sumber: http://thestar.com.my/news/story.asp?file=/2011/1/25/nation/7860683&sec=nation

    BalasHapus

Related Posts with Thumbnails